Diskursus

Wacana Perubahan Konstitusi

Cermin Belum Tuntasnya Kesepakatan Sosial Politik

By: elza faiz

Diskursus panjang mengenai perubahan ulang konstitusi mulai menghangat lagi. Kali ini dipicu oleh pernyataan Presiden yang mengungkapkan rencana pembentukan komisi nasional untuk agenda perubahan konstitusi. Perdebatan yang sama sebenarnya pernah terjadi sepanjang tahun 2007, sejumlah media (cetak maupun elektronik) bahkan menjadikannya sebagai primadona isu yang selalu berada digarda depan.


DPD sebagai lembaga tinggi negara yang paling berkepentingan karena kewenangannya dipinggirkan oleh konstitusi pun ikut merespon .ekspektasi mereka, diskursus tersebut mampu bermetamorfosa menjadi kenyataan faktual. tidak lagi hanya lips service para penguasa untuk menarik simpati jelang Pemilu 2009.

MAKNA DI BALIK POLEMIK
Sesungguhnya di balik hiruk pikuk perdebatan dan polemik mengenai wacana perubahan konstitusi ada satu cerminan yang terpantul. cerminan itu tidak lain adalah "BELUM TUNTASNYA KESEPAKATAN SOSIAL POLITIK DI NEGERI INI".

kenapa demikian ???
Sebab konstitusi hakekatnya adalah kontrak sosial politik dalam relasi antara rakyat dan negara. Dengan demikian bila konstitusi masih memunculkan perdebatan maka yang terbaca disana adalah masih ada masalah dengan kontrak sosial politik tersebut. Karena itu dibutuhkan political will para petinggi negara untuk menuntaskan persoalan ini dengan cara mengagendakan ulang perubahan konstitusi. Bila tidak akan terus memicu perdebatan berlarut dan menguras energi nasional, selanjutnya akan membuat bangsa bersahabat akrab dengan stagnasi abadi.

so!!! bangunlah para pemimpin bangsa dari tidur panjang nuranimu.

0 komentar:

Blogger Template by Blogcrowds