Mewujudkan Mimpi Indonesia





By: Elza Faiz

Dunia menyimpan dua mimpi besar dalam konteks negara bangsa, the American Dream dan the European Dream. Dua mimpi tersebut sebagian telah mewujud menjadi kekuatan adikuasa dunia. Lalu apa mimpi Indonesia? sampai dimana derap perjalanan kita menuju mimpi itu?

Mimpi sebuah bangsa sudah tentu terkait dengan konteks sejarahnya. Pasca Perang Dunia II (1939-1945), Perdana Menteri Inggris Winston Churchill merenung, mengapa bangsa eropa saling menghancurkan?, baik dalam Perang Dunia I (1918) maupun Perang Dunia II? Alangkah kuat dan makmurnya, seandainya Eropa bersatu. Inilah awal “mimpi eropa”, the European Dream, dan 25 negara di kawasan Eropa sekarang sepakat membangun uni eropa, the European Union.

Wujud dari upaya menjemput mimpi itu, Uni eropa sekarang telah memiliki Parlemen Eropa, mata uang bersama (Euro) dan telah merumuskan Konstitusi Eropa yang sekarang dalam proses sosialisasi. Kelak bila konstitusi eropa telah dapat diterima seluruh anggotanya, statusnya akan mengatasi konstitusi masing-masing Negara. Di saat itu orang pasti akan bertanya, bukankah itu berarti telah lahir sebuah Negara baru, The United States of Europe?.

Apa dampak mimpi seperti itu? bersatunya 25 negara Eropa dengan jumlah penduduk dan potensi ekonomi yang demikian besar, serta kemampuan teknologi yang tinggi rasanya akan melahirkan adikuasa baru yang demokratis, sekuler, yang dapat dipastikan akan mengubah konstelasi hubungan antarnegara. Begitulah, Eropa mempersiapkan globalisasi, semakin besar dan semakin kuat sehingga semakin kompetitif dalam percaturan ekonomi politik dunia. Bahkan Jeremy Rifkin, dalam bukunya The european dream menulis bahwa The european dream akan mengatasi (eclipsing) The American Dream. Mengapa?

Jeremy menjelaskan bahwa sebagai orang Amerika ia mendapatkan pendidikan, prinsip dasar berkebangsaan Amerika, the right to life, liberty and pursuit of happiness. Life, liberty, and happiness itulah tujuan buat apa Amerika didirikan.

Dalam bahasa agama, negara hanya mengurusi masalah-masalah duniawi. Masalah dengan Tuhan diserahkan kepada masing-masing warga negara. itulah prinsip sekularisme yang dianut Amerika. Demikian juga dengan sekularisme yang dianut Eropa. namun dalam memaknai hubungan antar manusia, ada perbedaan diantara keduanya. untuk mencapai mimpi itu, seorang Amerika harus memiliki otonomi (individual autonomy), kebebasan individual yang besar sehingga ia mampu bersaing di masyarakat. Dengan cara begitu ia akan merasa aman dalam mengarungi kehidupan.

Sebaliknya, bagi Eropa ia akan merasa aman jika dapat menyatu dengan masyarakat. Mereka lebih menekankan community-relationship dibandingkan individual authonomy. Dalam berbangsa dan bernegara, perbedaan itu digambarkan: Eropa lebih menekankan global cooperation dibandingkan unilateral exercise of power, quality of life dibandingkan accumulation of wealth.
Pada titik ini lagi-lagi kita akan bertanya, bagaimana mimpi Indonesia saat itu? Ada kekhawatiran bahwa mungkin kita sudah tidak berdaya. Kita hanya bisa hanyut, kemana kecenderungan dunia akan bergerak.

Demikianlah, ekstrak dari pembahasan buku dengan judul Kapita Selekta The Indonesian Dream yang ditulis mantan Ketua PB HMI periode 1963-1966 Sulastomo. Buku ini merupakan kumpulan karangan penulis yang berisi 24 artikel dan dikelompokkan dalam tiga bab: bab pertama membahas mengenai Sistem Jaminan Social, bab kedua berisi Belajar dari Para Tokoh, sedangkan bab terakhir membahas mengenai Gerakan Jalan Lurus. Gerakan jalan lurus mengacu pada hasil pemikiran sejumlah cendekiawan muda Indonesia yang diprakarsai penulis. Gerakan tersebut bertujuan untuk membangkitkan kembali peri kehidupan bangsa, masyarakat, dan Negara dalam bidang social ekonomi, social politik dan social budaya.

The Indonesian Dream
Indonesia telah merdeka lebih dari 60 tahun sejak proklamasi berkumandang di saentero negeri. Sehari setelahnya UUD 1945 sebagai konstitusi negara ditetapkan. Saat itu pulalah tujuan Negara terumuskan secara indah dalam Pembukaan UUD 1945. Begitu indah dan penting-nya rumusan itu, sehingga tetap utuh meskipun UUD 1945 mengalami amandemen selama empat tahap (1999-2002).

Tujuan Negara yang telah terumuskan dalam pembukaan itulah yang menurut penulis sebagai The Indonesian Dream. Mimpi tersebut bukan sebuah fatamorgana bila kita serius dan konsisten dalam mewujudkan-nya. Meskipun faktanya hari ini apa yang telah dirumuskan tersebut belum dapat terwujud. Bahkan terasa semakin jauh dan semakin diragukan maknanya di era reformasi. Penulis mencontohkan di bidang jaminan sosial misalnya, pada tahun 2020 kita akan memiliki 20 juta-25 juta manusia lanjut usia (diatas 60 tahun) yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan pensiun jika tidak ada pembaruan sektor jaminan sosial. Fenomena itu tidak mustahil akan menjadi ledakan sosial yang berat. jumlah lansia itu setara dengan seluruh penduduk Australia atau Malaysia. Sementara pada aspek politik, biaya demokrasi yang demikian besar ternyata belum menghasilkan demokrasi yang diharapkan. antara biaya dan kualitas demokrasi terjadi disparitas yang jauh.

Melalui buku ini penulis ingin mengingatkan bahwa The Indonesian Dream sejatinya sudah dirumuskan para pendiri bangsa. Didalamnya sudah tertera peta arah kemana bangsa ini harus berlabuh dan apa yang akan hendak dicapai. Bila arah dan tujuan itu tidak dipahami sebagai landasadan bersama, maka wajar bila krisis demi krisis terus mendera bangsa ini. Dari krisis ekonomi sampai krisis kebangsaan dan jati diri.

Penulis juga menyadarkan pada kita bahwa Indonesia mempunyai kekuatan yang tidak dimiliki Negara/bangsa lain. Pertama, Indonesia bukanlah Negara sekuler, dan bukan Negara Agama. Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai setiap agama. Bila setiap agama mengamalkan inti ajaran agamanaya, niscaya akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Kedua, Indonesia sesungguhnya menganut demokrasi perwakilan (representative democracy) dengan prinsip musyawarah. Hal ini merupakan modal untuk melindungi kelompok minoritas, dengan demikian demokrasi tidak terjebak pada the winner takes all. Ketiga, Indonesia menyadari perlunya persatuan, justru karena memiliki banyak daerah dan wilayah yang luas, sebagaimana 25 negara eropa yang mendamba persatuan. Dengan persatuan, Indonesia akan akan memiliki economic scale yang luas. Keempat, Indonesia sangat mengedepankan keadilan social. Hal ini tercermin dari rumusan cita-cita keadilan sosial, bahwa keadilan sosial merupakan satu-satunya sila dalam Pancasila yang menggunakan kata kerja.

Kekurangan dari buku ini mungkin kurang disertai data yang cukup lengkap. Meski hal itu bisa 'dimaafkan' karena sifatnya kumpulan artikel sehingga pendekatannya lebih deduktif.

Buku ini penting dibaca para politisi, birokrat, akademisi, mahasiswa dan semua anak bangsa yang peduli bagi perwujudan mimpi Indonesia. Bukankah MIMPI adalah sebuah VISI, dan sebuah visi sejatinya merupakan deklarasi JANJI yang harus ditepati..??? Siapa yang ingkar maka dialah musuh negara, musuh rakyat, dan musuh peradaban sesungguhnya.

(Resensi Buku: "Capita Selecta, the Indonesian Dream").


0 komentar:

Blogger Template by Blogcrowds